You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dijatuhi Hukuman Kebiri
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Djarot Dukung Hukuman Kebiri Penjahat Seksual Pada Anak

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendukung adanya poin hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

I‎ni efek jera, saya setuju dengan hukuman kebiri. Sudah tandatangan Presiden masa tidak setuju. Bahkan jika diperlukan, hukuman mati silakan jika sesuai dengan konstitusi

Menurut Djarot, pemberian hukuman kebiri‎ dilakukan secara kimia dan pemberian pemasangan alat deteksi elektronik kepada para pelaku akan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Sehingga, angka kejahatan seksual terhadap anak dapat diminimalisir.

"I‎ni efek jera, saya setuju dengan hukuman kebiri. Sudah tandatangan Presiden masa tidak setuju. Bahkan jika diperlukan, hukuman mati silakan jika sesuai dengan konstitusi‎," katanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/5).

Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak Mayoritas Orang Dekat

Djarot menilai, berkembangnya kejahatan ‎seksual terhadap anak ini seiring dengan perkembangan telepon genggam canggih. Dimana gadget itu dapat mengakses konten-konten pornografi dari dunia maya. Sehingga orang yang menontonnya itu terdoktrin dan ingin melakukannya.

Dikatakan Djarot, maraknya konten pornografi yang bisa diakses segala usia tak boleh menyudutkan satu lembaga saja. Untuk meminimalisir dampak buruk konten pornografi itu, penguatan nilai-nilai ideologi dan agaman harus mulai dikembangkan di dalam‎ keluarga.

"Mereka (pelaku) biasanya lebih banyak bermain dengan gadget. Sedangkan Kementerian tidak bisa memblokir arus informasi yang masuk pornografi. Siapa yg bisa memblokir porno, ajaran-ajaran radikal dan fundamentalis. Yang bisa memblokir keluarga. Saya khawatir kalau ini tidak dilakukan pertahanan keluarga, ini akan semakin banyak‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12934 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1491 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1366 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1146 personBudhi Firmansyah Surapati